MENU TUTUP

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Lantaran Simpan Sejumlah Paket Shabu dibalik Sandalnya 

Jumat, 11 November 2022 | 12:34:14 WIB Dibaca : 3214 Kali
Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Lantaran Simpan Sejumlah Paket Shabu dibalik Sandalnya  Tersangka Kini Telah Diamankan Polisi di Mapolsek Sungai Apit

SIAK, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek Sungai Apit mengamankan seorang pria warga Kampung Lalang, ia diduga mengantongi 4,13 gram Norkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (10/11/2022).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Sungai Apit, Iptu JA Purba SH, ia menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Sungai Apt berhasil menangkap seorang pria berinisial SBI (42) diduga sebagai pengedar sabu-sabu. 

SBI ditangkap bersama dengan barang bukti (BB) 4 paket diduga sabu-sabu beserta alat bukti lainnya.

Dikisahkannya, pada Kamis (10/11/2022) kemarin sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Sungai Apit mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kayu Ara di Sungai Apit  tepatnya di bengkel sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Sungai Apit langsung memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit BRIPKA DEKO SUBRAT beserta anggota Team Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Lalu kata dia, sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Apit beserta team melakukan penyelidikan disekitaran Kampung Kayu Ara. 

Sesampainya di TKP, team Melihat bengkel terbuka namun penghuninya tidak ada, kemudian Team mendekati bengkel tersebut.

"Terlihat waktu itu satu orang yang tidak dikenal melarikan diri dari dalam, dan salah satunya yang berinisial SBI berhasil diamankan didalam bengkel," kata Kapolsek.

Saat itu kata dia, SBI mencoba melakukan perlawanan dan berusaha untuk melepaskan diri. 

"Karna SBI melakukan perlawanan Team mencurigai dan ingin melakukan penggeladahan. Kemudian setelah di pegang dan diamankan, salah satu Team memanggil RT dan RK," Katanya.

Setelah RT dan RK setempat datang team langsung melakukan geledah rumah dan ditemukan 4 (empat) bungkus yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang didapat terhimpit sendal milik SBI.

"Namun SBI mengelak tidak mengakui jika Narkotika tersebut miliknya dan mengakui jika Narkotika tersebut merupakan milik temannya yang melarikan diri tadi yakni JUN," paparnya.

Kemudian setelah itu lanjut Kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***

Reporter : MR.J 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Birahi Memuncak, Kakek Bejat di Duri Ini Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri

Seorang Suami di Rohul Ini Kepergok Istrinya Saat Tengah Cabuli Anak Tirinya

Genset Tidak Berfungsi, PETIR Laporkan Kadinkes Pekanbaru ke Kejari

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kios Jual Pisang, Korban Belum Diketahui Identitasnya

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

Alahmak...!!! Pasutri Terciduk Kantongi Sabu Lagi, Giat Polsek Kandis Perangi Narkoba

Sat Res Narkoba Polres Inhu, Amankan Satu Keluarga Pengedar Narkoba

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem